Situs Resmi Portal Informasi Sekretariat Daerah Humas Kabupaten Melawi. Lihat Berita, Majalah, Foto, Video, Layanan, Agenda dan PPID Humas Kabupaten Melawi

Bupati Melawi Tegaskan Karhutla Harus Dicegah, 169 Desa Diminta Bergerak Bersama

Nanga Pinoh, 18 Agustus 2026 – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, menegaskan bahwa penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, desa, TNI-Polri, dunia usaha, relawan hingga masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Apel Siaga Tanggap Darurat Penanganan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Melawi, di halaman rumah Jabatan Bupati Melawi, Selasa (18/08/2026).

Bupati mengatakan, apel siaga tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk meneguhkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi Karhutla dan kekeringan yang masih berpotensi berlangsung cukup panjang.

“Penanggulangan bencana bukan hanya tugas BPBD. Penanggulangan bencana adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Bupati.

Menurutnya, penanganan Karhutla harus dilakukan secara terpadu dengan menghilangkan sekat-sekat sektoral. Pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, TNI-Polri, dunia usaha, relawan dan masyarakat harus bergerak dalam satu kesatuan.

Bupati juga menekankan bahwa Karhutla tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan sosial yang berdampak langsung terhadap masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan akibat asap, kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan hingga ancaman terhadap keselamatan dan masa depan generasi mendatang.

Dorong Perubahan Pola Penanganan

Mengacu pada prinsip koordinasi dan keterpaduan dalam penanggulangan bencana, Bupati meminta agar koordinasi tidak berhenti pada rapat dan pertemuan semata. Koordinasi harus diwujudkan melalui berbagi informasi, dukungan sumber daya, penyatuan langkah pencegahan serta memastikan informasi dari tingkat desa hingga kabupaten dapat bergerak secara cepat.

Bupati mengajak seluruh pihak mengubah pola pikir dalam menghadapi Karhutla. Tidak lagi menunggu api terjadi kemudian dipadamkan, tetapi potensi kebakaran harus dikenali, dicegah dan dikendalikan sejak dini.

“Jauh lebih baik kita mencegah satu titik api daripada harus menghadapi kebakaran yang sudah meluas,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan posisi BPBD sebagai koordinator sistem penanggulangan bencana yang harus bekerja secara terencana, terpadu dan menyeluruh. Namun, upaya pencegahan tidak dapat hanya dilakukan di tingkat kabupaten, melainkan harus bergerak hingga tingkat kecamatan dan desa.

169 Desa Jadi Ujung Tombak

Kepada para camat, Bupati meminta agar menjalankan peran sebagai koordinator penanggulangan bencana di wilayah masing-masing. Para camat diminta menggerakkan desa, memastikan kesiapsiagaan berjalan, memantau wilayah yang berpotensi terjadi Karhutla serta memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, perusahaan dan unsur terkait.

Sementara kepada 169 kepala desa se-Kabupaten Melawi, Bupati menegaskan bahwa pemerintah desa bersama masyarakat merupakan ujung tombak penanggulangan Karhutla karena berada paling dekat dengan sumber risiko.

Setiap desa diminta memastikan langkah nyata, antara lain membentuk dan mengaktifkan Masyarakat Peduli Api (MPA), memetakan wilayah rawan Karhutla, mendata aktivitas pembukaan lahan, melakukan sosialisasi mengenai bahaya dan larangan pembakaran lahan, membangun mekanisme pelaporan cepat serta menggerakkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemadaman dini.

Bupati menyebut, salah satu tantangan terbesar dalam pengendalian Karhutla adalah perilaku manusia dalam penggunaan api, termasuk aktivitas pembakaran lahan yang dapat berkembang menjadi kebakaran tidak terkendali.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Melawi mengedepankan lima langkah utama dalam pengendalian Karhutla, yakni edukasi, pencegahan, penguatan Masyarakat Peduli Api, respons cepat dan penguatan kerja sama.

Perusahaan Diminta Aktif Sejak Tahap Pencegahan

Bupati juga meminta perusahaan perkebunan untuk tidak hanya hadir ketika kebakaran telah terjadi. Perusahaan diminta berperan sejak tahap pencegahan dengan mendukung Masyarakat Peduli Api, ketersediaan peralatan, pelatihan, patroli, pendampingan teknis, personel, operasional, sistem komunikasi dan pelaporan serta koordinasi respons dini.

Menurut Bupati, pola kerja yang dibangun harus jelas. Desa membentuk dan menggerakkan Masyarakat Peduli Api, perusahaan memperkuat kapasitasnya, sementara BPBD mengoordinasikan dan mengintegrasikan sistem penanggulangan bencana.

Dengan pola tersebut, penanggulangan Karhutla di Kabupaten Melawi diharapkan tidak lagi menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi menjadi gerakan bersama.

Mengakhiri arahannya, Bupati mengajak seluruh pihak menjadikan apel siaga tersebut sebagai awal gerakan nyata melalui semangat “169 Desa – 11 Kecamatan – Satu Gerakan, Melawi Siaga Karhutla.”

Cegah – Siaga – Respon Cepat – Padamkan Sejak Dini,” tegasnya.

Bupati mengajak seluruh jajaran dan masyarakat untuk menjalankan tanggung jawab tersebut dengan penuh keikhlasan, kesungguhan dan semangat pengabdian, sekaligus bersama-sama menjaga Kabupaten Melawi, melindungi masyarakat dan menyelamatkan lingkungan untuk generasi yang akan datang.

Apel ini turut dihadiri oleh Kapolres Melawi, AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., Wakapolres Melawi, Perwakilan Kodim 1205 Sintang, Kepala Perangkat Daerah terkait, Kepala KPH Melawi, Camat, Unsur TNI dan Polri, BPBD, Satpol PP, Damkar, BSPBK Nanga Pinoh, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, dan peserta apel lainnya.

Tinggalkan komentar