Pemerintah Kabupaten Melawi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Rabu (19/11/2025) di Aula Adhiyasta Utama Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Bapak Maruli Tua, dan Tim KPK RI, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Melawi, Inspektur Provinsi Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Kepala OPD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Melawi.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem pengelolaan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Melawi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui pembenahan sistem, digitalisasi layanan, dan penguatan integritas aparatur.
“Kami sangat berterima kasih atas pendampingan dan pengawasan yang diberikan oleh KPK RI. Pemerintah Kabupaten Melawi berkomitmen penuh untuk menjalankan praktik pemerintahan yang bersih, efisien, dan bebas dari penyimpangan. Evaluasi hari ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh perbaikan yang telah dilakukan berjalan efektif,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Melawi terus melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi diantaranya melaksanakan sosialisasi penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 kepada seluruh OPD, Sosialisasi pengisian LHKPN, Sosialisasi unit pegendalian gratifikasi, sosialisasi SPI, maupun sosialisasi pendoman penilaian MCSP tahun 2025.
“Harapan kami melalui langkah-langkah yang telah dilakukan dapat meningkatkan nilai SPIP, MRI, dan IEPK menuju level 3, serta pencapaian skor 75 pada SPI, dan meningkatnya nilai MCSP Pemkab Melawi,” ungkapnya.
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Maruli Tua dalam arahannya menyoroti pentingnya implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), serta pembenahan sektor-sektor rawan korupsi seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengelolaan aset daerah, dan manajemen SDM aparatur. KPK RI juga memberikan masukan terkait percepatan tindak lanjut rekomendasi perbaikan tata kelola yang telah disampaikan sebelumnya.
Kegiatan ini diisi dengan sesi pemaparan capaian perbaikan tata kelola dari masing-masing OPD, diskusi kendala implementasi, serta penyusunan langkah percepatan untuk mencapai target indikator MCP. Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Melawi berharap terwujudnya sinkronisasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan KPK dalam mengawal upaya pencegahan korupsi.
Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menutup kegiatan dengan harapan agar seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Perbaikan tata kelola bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi kebutuhan untuk menghadirkan pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan terbaik. Mari kita jaga integritas dan tingkatkan kinerja demi Melawi yang lebih maju dan bersih,” pungkasnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Melawi menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip good governance. (PROKOPIM)


