Pemerintah Kabupaten Melawi bekerjasama dengan USAID ERAT Kalimantan Barat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Dampak Perkawinan Anak Pada Aspek Pendidikan, Kesehatan dan Kemiskinan Bersama Multistakeholder Forum di Tingkat Kabupaten. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Selasa (05/10/2022) di Nite & Day Hotel Nanga Pinoh.
Dalam laporannya, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dra. Hj. Marniyati menyampaikan perkawinan anak merupakan pelanggaran hak anak. Karena itu, menurutnya pembentukan konsepsi keluarga dan penguatan peran serta anak dan masyarakat dalam upaya pencegahan perkawinan anak menjadi sangat penting.
“Dinas P2KBP3A Kabupaten Melawi telah melakukan berbagai pencegahan pernikahan anak seperti program Generasi Berencana (GenRe) guna menyiapkan kehidupan berkeluarga bagi remaja dibantu forum anak Kabupaten Melawi sebagai pelopor dan pelapor”, terangnya.
Marniyati juga menyampaikan perkawinan anak harus menjadi perhatian bersama karena keluarga sebagai peran utama dalam membentuk kehidupan anak baik fisik maupun karakter, jadi sudah seharusnya memiliki dasar yang berkualitas.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah dengan harapan menjadi jembatan dan sarana komunikasi yang efektif, serta menghasilkan komitmen bersama dan tindak lanjut dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Melawi”, jelasnya.
Selanjutnya, Fasilitator USAID ERAT Kabupaten Melawi, Fadli, S.KM menyampaikan USAID ERAT melalui programnnya berfokus pada tata kelola pemerintah yang menjadi salah satu pelayanan dasar. Fadli mengajak serta seluruh stakeholder untuk bersama-sama memetakan isu terkait perkawinan anak untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil.
Sementara itu, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam sambutannya menyampaikan bahwa masalah perkawinan anak merupakan masalah bersama, karena dampaknya mengakibatkan banyak kegagalan yang dialami oleh negara, masyarakat, keluarga, bahkan oleh anak itu sendiri.
“Saya berharap dengan adanya sinergisitas bersama antara pemerintah dengan lembaga masyarakat, dunia usaha dan media dapat mengubah cara pandang orang tua dan keluarga untuk memerdekakan anak indonesia dari jerat praktik perkawinan anak usia dini”, harapnya.
Selanjutnya, Bupati Melawi juga menyampaikan perkawinan anak akan menimbulkan dampak pada aspek pendidikan karena anak putus sekolah, aspek kesehatan dan aspek ekonomi. Dimana menurutnya, ketiga variabel tersebut yang digunakan untuk menghitung indeks pembangunan manusia (IPM), sehingga tingginya perkawinan usia anak akan berpengaruh terhadap rendahnya IPM.
Bupati melawi juga mengajak peran serta organisasi wanita seperti TP-PKK, GOW dan DWP untuk menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat khususnya masyrakat di desa-desa untuk mencegah terjadinya pernikahan anak.
“Perkawinan Anak merupakan pekerjaan rumah dan tugas kita besama, untuk itu saya berharap diskusi kita hari ini dapat membuahkan hasil serta solusi untuk mencegah perkawinan anak”, tutupnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Melawi, Para Kepala OPD, Ketua Pengadilan Agama Nanga Pinoh, Fasilitator USAID ERAT Melawi, TP-PKK Kabupaten Melawi, GOW Kabupaten Melawi, Perwakilan IDI dan IBI, Wahana Visi Indonesia, dan Forum Anak kabupaten Melawi. (HUMAS/Orin)

