Pasca dikeluarkannya kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi, Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan serta Polres Melawi melaksanakan Forum Group Discussion menyikapi pasca penyesuaian harga BBM bersubsidi dan langkah pengendalian pemerintah, Selasa (13/09/2022) di Café KDH Nanga Pinoh.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, dan turut dihadiri oleh Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, Asisten Ekonomi dan Kesra Sekda, OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi, dan berbagai unsur masyarakat di Kabupaten Melawi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus dalam sambutannya mengatakan FGD yang dilaksanakan dinilai sangat penting untuk berdiskusi dan bertukar ide maupun pendapat sehingga terjadi kesepahaman terkait kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan langkah-langkah yang telah disiapkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak yang dirasakan oleh masyarakat kurang mampu.
Sekda juga mengatakan kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi yang dikeluarkan pemerintah dilaksanakan untuk mengurangi beban subsidi energi pemerintah. Selain itu, subsidi BBM saat ini juga dianggap tidak tepat sasaran karena dinikmati oleh kalangan menengah ke atas. Oleh karena itu, subsidi dialihkan untuk keperluan lain yang lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
“Tentunya kebijakan ini menuai pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, serta memberikan dampak ekonomi, khususnya masyarakat yang kurang mampu”, ujarnya.
Namun menurut Sekda, pemerintah juga telah mengambil langkah-langkah antisipatif terhadap dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat kurang mampu dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU), serta 2 % dana transfer umum.
Dalam kesempatan tersebut juga, Sekda meminta dinas terkait agar data penerima BLT harus benar-benar sesuai. Jangan sampai ada masyarakat yang seharusnya menerima ternyata tidak terdaftar.
“Termasuk pasokan BBM juga harus dipantau, jangan sampai ada penyalahgunaan BBM bersubsisi. Oleh karena itu, mari kita awasi bersama-sama”, ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengatakan, hingga kini pasca kenaikan harga BBM, personel Polres Melawi terus melakukan pengawasan di setiap SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Melawi.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi lebih lanjut untuk menentukan langkah-langkah, khususnya mengantisipasi terjadinya penyelewengan BBM di SPBU.
“Kita akan kawal jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun, sampaikan melalui sarana yang tepat, unjuk rasa tidak dilarang asalkan sesuai mekanisme peraturan dan tidak anarkis,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Melawi Drs. Oslan Junaidi menyampaikan, Pemkab Melawi telah mengusulkan Anggaran Belanja Wajib Penanganan Dampak Inflasi sebesar Rp 5,2 miliar dengan estimasi harga paket bansos sebesar 146 ribu rupiah dan jumlah sasaran sebanyak 35.679 KK.
“Pemda memanfaatkan 2 persen dari Dana Transfer Umum yang diterima daerah yaitu DAU (bulan) Oktober-Desember dan Dana Bagi Hasil untuk BLT BBM, dimana hingga saat ini hasil yang diperoleh sekitar 3 miliar,” terang Oslan. (HUMAS/Fariz)

