Dalam rangka mengantisipasi menyebarnya penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Melawi, Pemerintah Kabupaten Melawi melaksanakan rapat koordinasi, Rabu (06/07/2022) di Convention Hall Kantor Bupati Melawi. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, dan turut dihadiri oleh Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K, Danramil 1205-01 Nanga Pinoh, Kapten Inf Sawira, Para kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Melawi.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi, M. Syaiful Khair, S.Sos.,M.Si melaporkan penyakit mulut dan kuku (PMK) menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, babi, kambing dan rusa. Di Kabupaten Melawi sendiri telah ditemukan 1 (satu) kasus PMK yang menyerang kambing. Temuan tersebut merupakan hasil dari investigasi dan pengambilan sampel pada ternak dengan gejala klinis di Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh.
“Kami juga telah melakukan sosialisasi, informasi dan komunikasi tentang apa itu penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak dan sosialisasi non formal juga terus kami laksanakan sehingga masyarakat bisa mewasdai penyakit yang bisa menyerang hewan ternaknya”, ungkapnya.
Lebih lanjut, M. Syaiful mengatakan Dinas Pertanian dan Peternakan juga telah melaksanakan Pelayanan Kesehatan Hewan dalam rangka mengantisipasi PMK yakni di Desa Tanjung Paoh dan Landau Tubun, serta melakukan Vaksin PMK tahap I di Desa Junjung Permai pada tanggal 30 juni 2022 dan Landau Tubun pada 5 juli 2022 dengan target vaksinasi sebanyak 200 ekor hewan ternak.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto menyampaikan dukungannya atas pembentukan Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Melaw. Dirinya berharap jangan sampai PMK yang tidak terkendali sehingga akan berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus dalam arahannya mengatakan bahwa rapat koordinasi PMK ini didasari oleh Surat Edaran No. 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Daerah. Dimana dari hasil rapat koordinasi ini akan terbit Surat Keputusan Bupati tentang uraian tugas satgas PMK yang nantinya akan bekerja sama dengan TNI dan Polri.
Sekda Melawi juga menyampaikan salah satu aksi Satgas PMK adalah dengan pembentukan check point lalu lintas ternak yang akan dibuat di dua titik yaitu di Batu Nanta dan perbatasan menuju Kalimantan Tengah.
“Kita tahu bahwa Hari Raya Idul Adha sudah sangat dekat dan lalu lintas hewan ternak akan semakin tinggi, oleh karena itu, saya juga menghimbau agar selain antipasi lalu lintas hewan ternak, kita juga harus melakukan pemeriksaan hewan-hewan ternak di tempat pemotongan hewan”, jelasnya.
Menutup arahannya, Sekda berharap agar kedepannya tidak ada lagi penambahan kasus PMK di Kabupaten Melawi dan PMK di Kabupaten Melawi bisa ditangani dengan baik .
“Untuk aparatur yang ada di Pemkab Melawi, surat keputusan adalah penugasan dan wajib dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab dan mudah-mudahan penanganan PMK di Kabupaten Melawi dapat ditangani dengan sebaik-baiknya”, tutupnya. (HUMAS/Orin)

