Pemerintah Kabupaten Melawi berhasil meraih penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Kategori Terbaik dalam Perlindungan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non ASN BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Melawi, Malin, S.H pada acara Penganugerahan Paritrana Award Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 sekaligus Launching ‘Go Live’ Kanal Bayar Iuran Kerja Sama Bank Kalbar yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Ibis Pontianak, Rabu (24/09/2025).
Ajang penghargaan ini turut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harrison, M.Kes yang mewakili Gubernur Kalbar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Direktur Kepatuhan Bank Kalbar, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah se-Kalbar, dan tamu undangan lainnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Ady Hendratta, menyampaikan, terdapat berbagai aspek penilaian yang diperhatikan dalam Paritrana Award Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025, yang diketuai langsung oleh Sekda Kalbar.
“Yang dinilai itu capaian paling besar, kemudian universal coverage-nya, kemudian bagaimana universal coverage itu meningkat dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Harisson juga memaparkan, tercatat sekitar 1,8 juta tenaga kerja, baik di sektor formal atau informal yang ada di wilayah Kalimantan Barat. Namun, terkait kesejahteraan pekerja sendiri, data menunjukkan hanya sekitar 31 persen pekerja yang telah dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).
“Perusahaan sudah benar-benar memperhatikan kesejahteraan pekerja. Cuman, yang menjadi permasalahan saat ini, baru sekitar 31 persen yang dilindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Kita perlu mendukung, perlu memacu memotivasi daerah-daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan cakupan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” jelas Sekda.
Wakil Bupati Melawi, Malin, S.H menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Kabupaten Melawi dinilai memiliki komitmen kuat dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi tenaga pendidik dan kependidikan non ASN, sehingga mereka mendapatkan jaminan perlindungan kerja yang layak dan berkelanjutan.
“Penghargaan Paritrana Award ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemkab Melawi dalam melindungi tenaga pendidik dan kependidikan non ASN. Perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan rasa aman, kepastian, dan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik yang memiliki peran besar dalam mencerdaskan generasi penerus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya bagi tenaga pendidik, tetapi juga bagi pekerja rentan lainnya di Kabupaten Melawi. (PROKOPIM/Fariz)


