Situs Resmi Portal Informasi Sekretariat Daerah Humas Kabupaten Melawi. Lihat Berita, Majalah, Foto, Video, Layanan, Agenda dan PPID Humas Kabupaten Melawi

Menjadi Narasumber Green Leader Forum, Bupati Sampaikan Praktik Pengelolaan Hutan Adat Melalui Skema Perhutanan Sosial

Isu lingkungan hidup dan kehutanan masih menjadi persoalan yang dihadapi oleh sejumlah daerah di Kalimantan Barat. Sebagai upaya perlindungan lingkungan hidup dan membangun gerakan bersama untuk arah pembangunan hijau di Kalimantan Barat, Jari Indonesia Borneo Barat, Lembaga Bela Banua Talino, PATTIRO, dan IBC yang didukung oleh The Asia Foundation berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan acara Green Leader Forum, Rabu (26/10/2022) di Hotel Orchardz Pontianak.

Turut hadir sebagai narasumber, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa yang menyampaikan materi terkait Praktik Pengelolaan Hutan Adat Melalui Skema Perhutanan Sosial.

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengungkapkan salah satu misi terkait Perhutanan Sosial yaitu terwujudnya Kabupaten Melawi yang terintegrasi menuju desa mandiri, pembangunan ekonomi kerakyatan, menciptakan dunia usaha dan ramah investasi yang adil dan pro rakyat dengan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dengan konsep kelestarian lingkungan.

“Dimana program unggulan yang terkait perhutanan sosial yaitu Pengakuan Hak Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat”, ungkapnya.

Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Melawi telah menerbitkan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2018 tentang pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat, dan Surat Keputusan Bupati Melawi nomor 660/12/2019 tentang pembentukan panitia masyarakat hukum adat.

“Saat ini terdapat 6 hutan adat di Kabupaten Melawi, yakni di Bunyau, Landau Leban, Kecamatan Menukung, Boyutn, Nanga Libas, Kecamatan Sokan, Karangan Panjang, Nanga Ora, Kecamatan Sokan, Rasau Sebaju, Nanga Kebebu, Kecamatan Nanga Pinoh,  Sungkup, Belaban Ella, Kecamatan Menukung, Teluai, Nanga Libas, Kecamatan Sokan”, terangnya.

“Sedangkan untuk Hutan Desa tersebar di Kecamatan Nanga Pinoh berjumlah 1, Belimbing Hulu 1, Belimbing 3, Sokan 4, Pinoh Selatan 5, dan Menukung berjumlah 1 Hutan Adat. Sementara itu ada 1 Hutan Kemasyarakatan di Kecamatan Nanga Pinoh”, tambahnya.

Selanjutnya, Bupati menjelaskan terkait pelaksanaan praktik pengelolaan hutan adat melalui skema perhutanan sosial di Hutan Adat Katab Kebahan di Dusun Sebaju Desa Nanga kebebu, Kecamatan Nanga Pinoh.

“Melalui pengelolaan Hutan Adat Katab Kebahan di Sebaju ini, masyarakat telah menghasilkan potensi hutan bukan kayu berupa sirup asam maram, asam gandhis, ikan lokal, tanaman obat, dan madu kelulut.”, jelas Bupati.

Bupati juga mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Melawi sangat terbuka untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Melawi.

“Kami menyadari dukungan berbagai pihak seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, LSM seperti Jari Borneo, LBBT, Asia Foundation, WWF, serta stakeholder lainnyasangat diperlukan dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Melawi yang berkelanjutan”, ungkapnya.

Menutup paparannya, Bupati berharap melalui Green Leader Forum ini akan dihasilkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan di Kalimantan Barat yang adil dan berkelanjutan. (HUMAS/Fariz)

Tinggalkan komentar