Situs Resmi Portal Informasi Sekretariat Daerah Humas Kabupaten Melawi. Lihat Berita, Majalah, Foto, Video, Layanan, Agenda dan PPID Humas Kabupaten Melawi

Pemkab Melawi Bersama DPRD dan Forkopimda Tinjau Tiga SPBU, Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi

NANGA PINOH – Pemerintah Kabupaten Melawi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan langsung terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Senin (12/10/2026).

Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan kebijakan pengaturan pembelian BBM, khususnya Pertalite melalui sistem ganjil-genap, berjalan tertib, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, bersama jajaran Forkopimda dan pihak terkait meninjau tiga SPBU, yakni SPBU 64.786.07 di KM 4, SPBU Tahlut 64.786.08 di Simpang Ella, serta SPBU Sidomulyo 64.796.001.

Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mengawal distribusi BBM agar berjalan sesuai aturan, sekaligus memastikan kesiapan pengelola SPBU dalam menerapkan mekanisme pembelian berdasarkan nomor polisi kendaraan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pemantauan guna memastikan kebijakan pengendalian distribusi BBM dapat dilaksanakan dengan baik di lapangan.

Menurutnya, pengawasan secara langsung diperlukan untuk melihat pelaksanaan ketentuan di setiap SPBU, mengidentifikasi kendala yang mungkin muncul, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme pembelian BBM bersubsidi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan sistem ganjil-genap. Seluruh pihak diharapkan menjalankan ketentuan secara tertib dan berkesinambungan agar pelaksanaannya tidak berbeda antara satu SPBU dengan SPBU lainnya.

Ia juga menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, Pertamina, dan pengelola SPBU perlu terus diperkuat untuk mengantisipasi persoalan dalam penyaluran BBM serta menjaga ketertiban pelayanan kepada masyarakat.

Dari pihak Pertamina, Sales Branch Manager (SBM) Kalbar II wilayah Sintang dan sekitarnya, Muhammad Bisma Abdillah, turut terlibat dalam koordinasi pengawasan distribusi dan pelayanan BBM. Pengawasan tersebut mencakup tata niaga, ketersediaan, kuota, serta penyaluran Pertalite dan Solar sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Penanggung Jawab SPBU 64.786.07, Ramadansyah, S.H., menyambut baik pemantauan yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama DPRD dan unsur terkait. Menurutnya, koordinasi dan pengawasan bersama diperlukan untuk mendukung pelaksanaan sistem ganjil-genap serta menciptakan pelayanan yang lebih tertib di SPBU.

Melalui pemantauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Melawi berharap seluruh pengelola SPBU dapat menjalankan ketentuan secara konsisten, sementara masyarakat diharapkan memahami dan mematuhi mekanisme pembelian yang berlaku.

Sinergi dan pengawasan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban distribusi BBM bersubsidi, sehingga penyalurannya dapat berjalan sesuai peruntukan dan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Melawi bersama DPRD, Forkopimda, Pertamina, serta pengelola SPBU akan terus memperkuat koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dengan demikian, pengendalian distribusi BBM di Kabupaten Melawi diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat.

Tinggalkan komentar