Situs Resmi Portal Informasi Sekretariat Daerah Humas Kabupaten Melawi. Lihat Berita, Majalah, Foto, Video, Layanan, Agenda dan PPID Humas Kabupaten Melawi

Wakil Bupati Sidak Dua Pabrik Sawit, Pemkab Melawi Dorong Perlindungan Harga dan Prioritas TBS Petani Lokal

MELAWI – Pemerintah Kabupaten Melawi memperkuat pengawasan terhadap pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna memastikan petani mandiri memperoleh harga yang layak serta kepastian pemasaran hasil perkebunan. Langkah tersebut dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke dua Pabrik Kelapa Sawit (PKS), yakni PT Samboja Inti Perkasa (SIP) di Desa Pemuar dan PT Sinar Dinamika Kapuas (SDK) di Desa Batu Buil, Kecamatan Belimbing, Rabu (30/9/2026).

Sidak dipimpin langsung Wakil Bupati Melawi, Malin, S.H., didampingi sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi operasional perusahaan sekaligus menindaklanjuti keluhan petani terkait penurunan harga TBS, antrean kendaraan pengangkut buah, serta kelancaran penerimaan hasil panen di tingkat pabrik.

Dalam kunjungan ke kedua perusahaan tersebut, Wakil Bupati Malin menegaskan bahwa keberlangsungan industri kelapa sawit harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kepentingan petani lokal. Menurutnya, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menjaga hubungan kemitraan yang baik dengan masyarakat, terutama petani mandiri yang menjadi salah satu pemasok utama bahan baku pabrik.

Wabup menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan penerapan harga TBS di tingkat pabrik berjalan sesuai dengan kesepakatan bersama dan tidak merugikan petani. Ia juga mengingatkan agar perusahaan tidak melakukan penurunan harga secara sepihak, terlebih di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Bisnis boleh berjalan dan mencari keuntungan, tetapi masyarakat petani harus dilayani dengan harga yang sesuai. Jangan sampai petani dirugikan karena permainan harga,” tegas Wabup saat melakukan sidak.

Dalam sidak ke PKS ke Perusahaan tersebut, Wabup menyoroti harga TBS petani mandiri yang masih berada di bawah kesepakatan bersama.

Ia meminta perusahaan menjalankan kesepakatan harga tersebut serta memperhatikan keseimbangan antara keuntungan perusahaan dan kesejahteraan petani. Pemerintah daerah, lanjutnya, tidak menginginkan adanya kesenjangan harga yang terlalu jauh antara Melawi dan daerah lainnya.

“Jadi, harga tidak boleh turun, tapi kalau naik boleh,” ujarnya.

Ia juga meminta agar petani lokal mendapatkan perhatian dan prioritas dalam proses penerimaan TBS, baik di PT SIP maupun PT SDK. Menurutnya, keberadaan perusahaan pengolahan kelapa sawit di Kabupaten Melawi harus turut memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Selain persoalan harga, antrean panjang kendaraan pengangkut TBS menjadi salah satu perhatian utama dalam kunjungan tersebut. Di PKS PT SIP, antrean kendaraan yang mengular dinilai berpotensi merugikan petani karena buah yang terlalu lama menunggu dapat mengalami penyusutan kualitas, bahkan membusuk sebelum diolah.

Wakil Bupati meminta pihak perusahaan melakukan pengaturan penerimaan TBS secara lebih efektif, termasuk dengan memprioritaskan hasil panen petani lokal agar tidak terlalu lama tertahan di area pabrik.

“Kalau sampai berhari-hari, tentu sangat merugikan. Sawit bisa susut dan bahkan busuk,” ungkapnya.

Wabup juga mengingatkan bahwa antrean kendaraan yang berlangsung terlalu lama berpotensi menimbulkan persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Oleh karena itu, pengelola pabrik diminta memperhatikan kondisi di sekitar kawasan operasional serta memastikan aktivitas penerimaan dan pengolahan TBS berlangsung tertib.

Di PT SDK, manajemen menjelaskan bahwa operasional pabrik sebelumnya sempat terhenti selama kurang lebih dua minggu akibat kerusakan fasilitas. Namun, kondisi tersebut telah ditangani dan kegiatan pengolahan kembali berjalan normal dengan kapasitas sekitar 40 ton TBS per jam atau kurang lebih 700 ton per hari.

Manajer PKS PT SDK, Agus Sulaiman, menyampaikan bahwa pihaknya telah mencatat seluruh masukan pemerintah daerah, termasuk terkait harga pembelian, kelancaran penerimaan TBS, dan antrean kendaraan. Masukan tersebut akan disampaikan kepada manajemen perusahaan untuk menjadi bahan evaluasi.

Sementara itu, PJS Manager PKS PT SIP, Ipan Domoran, menjelaskan bahwa antrean panjang kendaraan di perusahaannya dipengaruhi kendala pengangkutan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), terutama akibat kondisi musim kemarau yang menghambat kelancaran transportasi.

Ia menyebutkan bahwa kapasitas pengolahan PKS PT SIP saat ini mencapai sekitar 55 ton TBS per jam, meningkat dari kapasitas sebelumnya sebesar 45 ton per jam. Adapun kapasitas penyimpanan CPO mencapai sekitar 7.000 ton, dengan ruang penyimpanan yang tersedia saat kunjungan sekitar 800 ton akibat akumulasi pengiriman sebelumnya.

Pihak perusahaan menyatakan masih mampu menerima pasokan TBS dari petani untuk beberapa hari ke depan, sembari melakukan evaluasi terhadap kendala pengangkutan CPO dan kebutuhan operasional lainnya.

Dalam kedua kunjungan tersebut, Wakil Bupati juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan lingkungan di sekitar kawasan pabrik, khususnya pengelolaan limbah, kondisi kolam penampungan, serta potensi pencemaran akibat aktivitas operasional perusahaan.

Wabup mengingatkan agar perusahaan memastikan seluruh fasilitas pengelolaan limbah berfungsi dengan baik sehingga tidak menimbulkan pencemaran sungai maupun lingkungan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kejadian kebocoran atau luapan limbah yang dapat berdampak terhadap lahan pertanian, perkebunan, dan sumber penghidupan masyarakat tidak boleh terulang.

Selain itu, aktivitas operasional pabrik, termasuk potensi polusi asap, debu, dan bau, juga diminta menjadi perhatian, terutama karena keberadaan fasilitas perusahaan berdekatan dengan permukiman dan lembaga pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Melawi berharap perusahaan dapat membangun pola kemitraan yang lebih baik dengan petani mandiri, menjaga komunikasi dengan masyarakat, serta memastikan kegiatan usaha berjalan dengan memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.

Tinggalkan komentar