NANGA PINOH – Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, membuka secara langsung kegiatan Verifikasi Teknis dan Administrasi Desa Persiapan dalam rangka pemekaran desa di Kabupaten Melawi Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting untuk memastikan setiap desa persiapan telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis sebelum proses pemekaran dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Dalam arahannya, Sekda mengatakan pemekaran desa harus dipersiapkan dengan matang dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembentukan desa baru tidak cukup hanya berdasarkan keinginan masyarakat, tetapi harus didukung kesiapan wilayah, pemerintahan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta kemampuan memberikan pelayanan publik.
Menurut Paulus, tujuan utama pemekaran desa adalah mendekatkan jangkauan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap persyaratan harus diperiksa secara objektif agar desa persiapan yang diusulkan benar-benar mampu menjalankan roda pemerintahan secara mandiri.
Ia meminta tim verifikasi bekerja secara teliti, profesional, dan transparan dengan mencocokkan kelengkapan dokumen administrasi terhadap kondisi faktual di lapangan.
Sekda juga mengharapkan dukungan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak terkait untuk melengkapi berbagai persyaratan yang masih diperlukan.
“Pemekaran desa bukan sekadar membentuk wilayah pemerintahan baru, tetapi harus memberikan manfaat nyata melalui pelayanan yang lebih dekat, pembangunan yang lebih merata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Melawi, M. Syaiful Khair, S.Sos., M.Si., mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan desa persiapan telah terpenuhi secara lengkap dan sesuai ketentuan.
“Verifikasi teknis dan administrasi merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh persyaratan yang telah ditentukan dapat dipenuhi dengan baik,” katanya.
Syaiful menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap dokumen administrasi, tetapi juga mencakup kesiapan pemerintahan, kondisi wilayah, serta dukungan dan kesiapan masyarakat.
Tim juga akan melakukan pencocokan antara data yang disampaikan dan kondisi sebenarnya di lapangan. Apabila masih ditemukan kekurangan, pemerintah daerah akan melakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Setiap persyaratan akan diperiksa agar desa persiapan yang nantinya ditetapkan benar-benar siap menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Nanga Pinoh, jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Melawi, unsur pemerintah desa, tim verifikasi, serta pihak terkait lainnya.
Pemerintah Kabupaten Melawi berharap seluruh tahapan pemekaran desa dapat berjalan secara tertib, terukur, dan sesuai ketentuan. Keberadaan desa baru nantinya diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta membuka ruang pemberdayaan masyarakat yang lebih luas.

