Situs Resmi Portal Informasi Sekretariat Daerah Humas Kabupaten Melawi. Lihat Berita, Majalah, Foto, Video, Layanan, Agenda dan PPID Humas Kabupaten Melawi

Sekda Melawi Buka BIMTEK Pembentukan Komunitas Pengendalian Rabies

Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus mewakili Bupati Melawi mebuka secara resmi Bimbingan Teknis Pembentukan Komunitas Pengendalian Rabies melalui Sistem Pelaporan Unit Reaksi Cepat (URC) di Kabupaten Melawi yang diselenggarakan di Kantor Desa Tanjung Tengang, Kecamatan Nanga Pinoh, Rabu (10/07/2024).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Petanian, M. Syaiful Khair, S.Sos., M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir dari 2022 sampai dengan 2024 telah terjadi peningkatan jumlah kasus gigitan dan kematian yang disebabkan oleh gigitan Hewan Penular Rabies.

“Pada tahun 2022 terjadi 61 kasus, dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 152 kasus dengan 1 orang meninggal dunia dan pada tahun 2024 hingga bulan april 2024 di Kabupaten Melawi telah terjadi 32 kasus, dan berdasarkan data terakhir tahun 2024 jumlah populasi hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Melawi berjumlah 9.962,” Jelasnya.

Lebih lanjut, Syaiful Khair menyampaikan atas dasar data tersebut maka Dinas Ketahanan Pangan dan Petanian perlu membentuk komunitas pengendali rabies yang melibatkan OPD, Perangkat Desa serta komunitas pencinta binatang  di Kabupaten Melawi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus dalam sambutan menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Petanian Kabupaten Melawi yang telah menginisiasi terbentuknya komunitas ini sebagai upaya dalam pengendalian kasus rabies di Melawi.

“Tentunya dalam pelaksanaannya banyak ditemukan kendala dan hambatan, untuk itu Pemerintah Daerah memerlukan dukungan dan keterlibatan segenap komponen masyarakat berupa kepedulian dan peran aktifnya sehingga kegiatan vaksinasi rabies massal yang kita laksanakan dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ungkapnya.

Sekda juga menghimbau dengan adanya Sistem Pelaporan Unit Reaksi Cepat (URC) di Kabupaten Melawi dapat dimanfaatkan dengan sebaiknya. Ketika ada kasus gigitan hewan rabies dapat langsung dilaporkan di aplikasi tersebut, sehingga mempermudah melacak serta penanganan rabies.

“Semoga dengan kerja keras dan peran aktif semua pihak harapan untuk menjadikan Kabupaten Melawi bebas dari Kasus Rabies dapat terwujud,” tutupnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi, Tim Pengendalian Rabies di Melawi, Pemerintah Kecamatan Nanga Pinoh, Pemerintah Desa Tanjung Tengang, dan tamu undangan lainnya. (PROKOPIM/Orin)

Tinggalkan komentar