Situs Resmi Portal Informasi Sekretariat Daerah Humas Kabupaten Melawi. Lihat Berita, Majalah, Foto, Video, Layanan, Agenda dan PPID Humas Kabupaten Melawi

Pemkab Melawi, PA Nanga Pinoh, dan Kemenag Melawi Tandatangani Nota Kesepakatan tentang Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum dalam Hal Dispensasi Kawin

Pemerintah Kabupaten Melawi, Kantor Pengadilan Agama Nanga Pinoh, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum dalam Hal Dispensasi Kawin.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Kantor Pengadilan Agama Nanga Pinoh, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Melawi di Aula Hotel Amadeus Nanga Pinoh, Senin (22/05/2023).

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan untuk menekan tingginya angka perkawinan di bawah usia 19 tahun melalui memperketat pemberian izin dispensasi nikah serta pemberian edukasi kepada calon pengantin dan orang tua.

“MoU ini menjadi salah satu rumusan langkah nyata kolaborasi Pemerintah Kabupaten Melawi bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui pembuatan SOP dalam pemberian rekomendasi untuk Pengadilan Agama”, terangnya.

Lebih lanjut, Bupati meminta kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti Nota Kesepekatan ini dan mendukung program ini dengan sebaik-baiknya.

“Semoga melalui MoU ini kita berharap dapat memberikan dampak signifikan dalam menurunkan angka pernikahan dibawah usia 19 tahun di Kabupaten Melawi”, harapnya.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi MoU bersama Perangkat Daerah Kabupaten Melawi dengan dukungan dari USAID ERAT.

Fasilitator USAID ERAT Kabupaten Melawi, Fadli, S.KM menyampaikan Program USAID ERAT merupakan program kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika dengan tujuan agar masyarakat dapat menerima manfaat dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik daerah.

“Salah satu strategi USAID ERAT untuk mencapai tujuan tersebut adalah melalui kegiatan pada hari ini, dengan mendorong MoU tentang Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum dalam Hal Dispensasi Kawin sehingga diharapkan menurunya tingkat pernikahan dini pada anak”, jelasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala OPD, Kepala KUA, Camat, TP-PKK Kabupaten Melawi, GOW Kabupaten Melawi, Wahana Visi Indonesia, Forum Anak Kabupaten Melawi, Organisasi Masyarakat. (PROKOPIM/Fariz)

Tinggalkan komentar