Situs Resmi Portal Informasi Sekretariat Daerah Humas Kabupaten Melawi. Lihat Berita, Majalah, Foto, Video, Layanan, Agenda dan PPID Humas Kabupaten Melawi

Bupati Melawi Apresiasi DAD Kabupaten Melawi Atas Pembinaan Masyarakat

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengapresiasi Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi atas keberhasilannya membina masyarakat dalam penyerahan dan pemusnahan senjata api rakitan. Hal tersebut diungkapkan Bupati Melawi saat menghadiri kegiatan penyerahan dan pemusnahan senjata api rakitan di Polres Melawi, Rabu (07/12/2022).

“Saya sangat mengapresiasi usaha yang telah dilakukan oleh DAD Kabupaten Melawi, Polres Melawi, tokoh masyarakat, serta semua pihak yang telah berupaya memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait kepemilikan senjata api sehingga masyarakat mau menyerahkannya secara sukarela”, ungkapnya.

Selanjutnya, Bupati berharap momentum penyerahan dan pemusnahan senjata api rakitan ini akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum, karena menurutnya, senjata api rakitan yang disimpan merupakan benda yang dilarang.

“Kepemilikan senjata api harus memiliki izin sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, orang yang berhak untuk menggunakan atau memiliki adalah aparat karena sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, ujarnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah menyerahkan senjata api secara sukarela, dan mengimbau serta mengajak masyarakat Kabupaten Melawi jika masih ada Sebagian masyarakat yang masih mempunyai dan menyimpan senjata api illegal untuk dapat diserahkan ke aparat.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Melawi, yang juga sebagai Ketua DAD Kabupaten Melawi, Drs. Kluisen dalam sambutannya menyampaikan DAD Kabupaten Melawi senantiasa siap memberikan dukungan terhadap program-program pembangunan Pemerintah Daerah yang positif, termasuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Melawi.

“DAD bersama pihak kepolisian akan terus berupaya memberikan edukasi, membina, dan memberikan pemahaman terkait senjata api rakitan ini”, ungkapnya.

Drs. Kluisen juga mengapresiasi penghargaan yang telah diberikan kepada DAD atas peran serta dalam pembinaan masyarakat dalam penyerahan dan pemusnahan senjata api rakitan.

“Penghargaan ini patut kita apresiasi bersama, khususnya apresiasi kepada masyarakat yang telah dengan sukarela tanpa ada paksaan untuk menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki untuk dimusnahkan”, ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto dalam sambutannya mengatakan pihaknya telah menerima penyerahan senjata api rakitan yang diinisiasi oleh Ketua DAD Kabupaten Melawi dan sebagai bentuk dukungan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru serta memasuki tahun politik 2023-2024.

“Ini merupakan inisiasi dari Ketua DAD Kabupaten Melawi, Ketua DAD Kecamatan serta dukungan penuh dari Pemkab Melawi dalam menjaga situasi Kamtibmas”, terangnya.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 36 pucuk lantak dan 2 pucuk bomen dimusnahkan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi, Ketua DAD Kecamatan se-Kabupaten Melawi, Pimpinan Organisasi Adat, Organisasi Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan undangan lainnya. (HUMAS/Fariz).

Tinggalkan komentar