NANGA PINOH – Pemerintah Kabupaten Melawi bersama Tim Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI), Polri dan Elemen Lintas Sektor memperkuat sinergitas lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Melawi.
Penguatan sinergitas tersebut dilakukan melalui Rapat Sinergitas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Melawi yang digelar di Aula Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi, Jumat (28/8/2026). Kegiatan dihadiri langsung Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, bersama Ketua Tim Satgas Karhutla Mabes TNI Brigjen TNI Luqman Arif beserta jajaran.
Turut hadir Wakil Bupati Melawi Malin, S.H., Dandim 1205/Sintang Letkol Arm Anggit Wijaksono, S.I.P., M.I.P., M.O.S., Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., Danyon TP 534/VD Martinus U. L. Borosi, S.S.T.HAN., S.I.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi Drs. Paulus, para Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, camat, Kapolsek, Danramil, Ketua DAD Kabupaten Melawi, organisasi kemasyarakatan serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Melawi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Tim Mabes TNI di Kabupaten Melawi. Menurutnya, kehadiran tim tersebut menjadi penguatan bagi pemerintah daerah dalam membangun koordinasi dan sinergitas penanganan Karhutla.
“Kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian dan tanggung jawab kita bersama. Dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, perekonomian, transportasi, bahkan kehidupan sosial masyarakat secara keseluruhan,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan, penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial maupun hanya dibebankan kepada satu instansi. Pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, komunitas, insan pers hingga seluruh lapisan masyarakat harus bergerak bersama.
Berdasarkan paparan BPBD Kabupaten Melawi, hingga 26 Agustus 2026 tercatat 28 laporan/penanganan Karhutla, sekitar 2.364 titik panas terpantau, dengan estimasi luas hutan dan lahan terbakar mencapai 1.539,35 hektare. Delapan kecamatan menjadi wilayah terdampak utama, yakni Nanga Pinoh, Belimbing, Belimbing Hulu, Ella Hilir, Pinoh Selatan, Tanah Pinoh, Pinoh Utara dan Sayan.
Kondisi tersebut diperberat cuaca kering. Dalam paparan BPBD disebutkan kondisi per 26 Agustus 2026 menunjukkan suhu maksimum mencapai 35,8 derajat Celsius, curah hujan 0 mm, serta telah berlangsung 55 hari tanpa hujan, sehingga vegetasi, kebun, lahan terlantar dan gambut semakin kering serta meningkatkan potensi api kembali menyala.
Karena itu, Bupati meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Melawi, khususnya BPBD dan perangkat daerah terkait, meningkatkan koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan seluruh unsur yang terlibat.
“Kita harus mengedepankan langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini. Jangan menunggu api membesar baru kita bergerak. Ketika ditemukan titik api atau indikasi kebakaran, harus segera dilakukan pengecekan dan penanganan secara cepat, tepat, terpadu dan terkoordinasi,” tegasnya.
Bupati juga menekankan empat hal yang harus menjadi perhatian bersama, yakni memperkuat pemantauan dan deteksi dini, memastikan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana, meningkatkan koordinasi hingga tingkat kecamatan dan desa, serta meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Tim Satgas Karhutla Mabes TNI, Brigjen TNI Luqman Arif menekankan perlunya perubahan pendekatan penanganan Karhutla, dari yang selama ini berorientasi pada pemadaman menjadi upaya pencegahan yang dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, penanganan tidak cukup dilakukan ketika api sudah membesar. Intervensi perlu menyentuh akar persoalan, termasuk edukasi kepada masyarakat, penguatan pengawasan, penyelarasan dengan kearifan lokal, hingga memastikan tanggung jawab perusahaan terhadap wilayah konsesinya.
Ia juga mendorong penyuluhan secara berjenjang dari tingkat kecamatan, desa hingga masyarakat, disertai penguatan peran aparatur desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Sistem pelaporan yang cepat diperlukan agar titik api dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Selain itu, pihak korporasi didorong meningkatkan kesiapsiagaan serta membangun sekat wilayah atau buffer zone untuk mencegah rambatan api antara kawasan konsesi perusahaan dan lahan masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, strategi penanganan yang dipaparkan BPBD Kabupaten Melawi diarahkan pada pergeseran dari respon darurat menuju pencegahan berbasis desa, melalui patroli dini, laporan cepat dan pemadaman awal. Strategi tersebut juga menekankan pentingnya satu komando dan satu data, penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA) di desa rawan, kesiapan perusahaan serta edukasi secara luas kepada masyarakat.
Bupati turut mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran. Apabila menemukan titik api atau mengetahui terjadinya kebakaran, masyarakat diminta segera melapor kepada pemerintah desa, kecamatan, BPBD, TNI, Polri maupun petugas terdekat.
“Jangan menganggap persoalan Karhutla sebagai persoalan pemerintah semata. Menjaga Melawi dari ancaman kebakaran hutan dan lahan adalah tanggung jawab kita bersama,” pesannya.
Bupati berharap pertemuan tersebut tidak berhenti pada koordinasi di tingkat forum, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah nyata dan terukur di lapangan, terutama pada desa dan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Melawi adalah rumah kita bersama. Menjaga hutan, lahan, lingkungan dan keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Bupati.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait kondisi serta strategi penanganan Karhutla di Kabupaten Melawi. Melalui sinergitas pemerintah daerah, TNI, Polri, masyarakat, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan penanganan Karhutla semakin terpadu dengan mengedepankan prinsip satu komando, satu data, satu langkah dan satu tanggung jawab.

