Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Imansyah, S.Sos mewakili Bupati Melawi membuka kegiatan Fasilitasi Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa Online Berbasis Website Se-Kabupaten Melawi tahun 2022 di Graha Sukiman Center Nanga Pinoh, Senin (06/02/2023).
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala OPD, Para Camat, Para Kepala Desa dan Para Pengurus Desa Se-Kabupaten Melawi.
Dalam laporannya, Kepala Bidang Kawasan Pedesaan, Tyan Elysabeth Butar-Butar,S.IP menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan sinergitas dan koordinasi Pemerintah Kabupaten Melawi dengan Kecamatan dan Desa dalam memahami kebijakan atas regulasi terkait evaluasi perkembangan desa.
“Pelaksanaan fasilitasi perkembangan dan Desa online berbasis website saat ini sebagai salah satu upaya dan langkah konkrit percepatan dan penyebarluasan kebijakan evaluasi terhadap desa di Kabupaten Melawi”, terangnya.
Lebih lanjut, Elysabeth juga berharap dengan kegiatan tersebut dapat meningkatkan motivasi kepada pemerintah desa untuk meningkatkan partisipasi dalam mengikuti rangkaian pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan yang setiap tahun dilaksanakan.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Imansyah, S.Sos mengatakan sebagai wujud dari implementasi atas lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tuntutan pelayanan publik di desa yang berkualitas dirasakan sebagai sebuah kebutuhan yang mendesak dan strategis.
“Sebagai wadah pelayanan publik, desa dengan kewenangan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa yang dimiliki, saya berharap nantinya akan tumbuh berbagai gagasan dan inovasi serta terobosan menuju perwujudan desa yang kuat, sejahtera, maju dan mandiri”, ungkapnya.
Lebih lanjut, Imansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah senantiasa menunjukan perhatian terhadap pembangunan desa, karena desa merupakan entitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Untuk mendukung usaha pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan desa, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menetapkan kebijakan, baik dalam bentuk regulasi maupun program/kegiatan, yang diarahkan untuk penguatan kelembagaan, sebagai pengungkit motivasi dan inovasi, serta kreatifitas pemerintahan desa dalam pencapaian program pembangunan pedesaan”, ujarnya.
Menutup sambutannya, Imansyah berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh karena merupakan langkah komprehensif secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkelanjutan, dalam rangka melakukan evaluasi perkembangan desa dan pembinaan pemerintahan desa.
Pelaksanaan evaluasi perkembangan desa yang dilaksanakan secara online berbasis website ini nantinya akan mengevaluasi 3 (tiga) bidang yaitu Bidang Pemerintahan, Bidang Kewilayahan dan Bidang Kemasyarakatan. (HUMAS/Orin).

