Situs Resmi Portal Informasi Sekretariat Daerah Humas Kabupaten Melawi. Lihat Berita, Majalah, Foto, Video, Layanan, Agenda dan PPID Humas Kabupaten Melawi

Pemkab Melawi dan Disdukcapil Provinsi Kalbar Laksanakan Fasilitasi Pelayanan Bidang Pencatatan Sipil

Pemerintah Kabupaten Melawi, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan fasilitasi pelayanan bidang pencatatan sipil di Kabupaten Melawi, Kamis (30/06/2022) di Graha Sukiman Center.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Melawi, yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Imansyah, S.Sos, dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat, OPD terkait, instansi vertikal, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat penerima akta kelahiran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat, Yohanes Budiman, S.IP.,M.Si dalam laporannya mengatakan kegiatan fasilitasi pelayanan bidang pencatatan sipil akan dibahas terkait pentingnya akta kelahiran sebagai bentuk perlindungan dan pengakuan status pribadi dan status hukum anak.

“Kesadaran penduduk untuk melaporkan setiap peristiwa kelahiran kepada instansi pelaksana menjadi hal yang penting, sebab bayi atau anak selain akan tercatat dalam kartu keluarga, juga diberikan NIK dan memperoleh akta kelahiran sebagai dasar untuk memperoleh pelayanan publik lainnya”, ungkapnya.

Selanjutnya, Yohanes Budiman menerangkan data kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-17 tahun di Kabupaten Melawi per 31 Mei 2022 mencapai 89,37% atau 50.564 dari jumlah anak wajib akta sebanyak 66.652 jiwa.

“Semoga dengan siswa waktu kurang lebih 6 bulan ke depan, sampai akhir tahun 2022 dapat diupayakan percepatan pencapaian target, sehingga target nasional yang ditetapkan sebesar 97% pada tahun 2022 dapat tercapai”, jelasnya.

Yohanes Budiman juga menjelaskan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk memfasilitasi penduduk mendapatkan akta kelahiran, meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka pencapaian target nasional, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya akta kelahiran dan melaporkan peristiwa kelahiran.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah, Imansyah, S.Sos membacakan sambutan Bupati Melawi mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat bersama Disdukcapil Kabupaten Melawi dalam rangka percepatan kepemilikan akta lahir masyarakat di Kabupaten Melawi.

“Saat ini Pemerintah Kabupaten Melawi terus berupaya memberikan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat dengan melalukan sistem pelayanan jemput bola atau pelayanan keliling, sehingga pelayanan administrasi kependudukan bukan hanya menunggu masyarakat saja yang datang ke kantor”, terangnya.

Imansyah juga mengungkapkan sejak tahun 2020, Dindukcapil Kabupaten Melawi telah melakukan pelayanan secara online sesuai amanat Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang pelayanan administrasi kependudukan secara daring dan memiliki kepastian hukum yang sama dengan pelayanan secara langsung.

“Tentunya kita akan berupaya untuk mengejar target capaian nasional dengan dukungan semua pihak mulai dari tingkat desa, kecamatan, dan pemangku kepentingan lainnya”, tutupnya. (HUMAS/Fariz)

Tinggalkan komentar